ISLAM HEMAT AIR

Dari Abdullah bin zaid radhiyallahu anhu, sesungguhnya Nabi Shallallaahu ‘Alaihi wa Sallam  diberi air dua pertiga mud lalu beliau mulai menggosok dua tangannya dengan air itu.” (HR Ahmad dan dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah).

Mud itu menurut kamus adalah nama salah satu alat penakar, sebanyak dua kati (seberat 16 once atau 1 1/2 kati atau segenggam penuh yang sedang bila kedua telapak tangannya dipenuhi air). Hadits ini telah diriwayatkan juga oleh Abu Dawud dari Ummu Imarah radhiyallahu anha golongan Anshar dengan sanad yang bagus. Dan diriwayatkan juga oleh  Al-Baihaqi dari Abdullah bin Zaid radhiyallahu anhu. Air sebanyak dua pertiga mud itu adalah yang paling sedikit dipergunakan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam untuk berwudhu’.

Abu Zur’ah telah menyatakan hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu anha dan Jabir radhiyallahu anhu yang mengatakan bahwa Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam pernah mandi dengan segantang air dan mengambil air shalat dengan air satu mud saja. Muslim meriwayatkan hadits seperti itu dari Safina radhiyallahu anha.

Kesemuanya itu mengajarkan hemat dalam memakai air sewaktu berwudhu’. Sudah diketahui adanya larangan Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallam dari  boros memakai air. Dan beliau sudah memberitakan, bahwa ada orang yang melampaui batas dalam menggunakan air. Maka barang siapa yang melampaui batas, maka dia telah boros dan boros hukumnya haram. Ada pendapat yang mengatakan bahwa itu hanya ukuran paling sedikit, bukan membatasi jumlah air yang dipakai. Hanya saja yang lebih baik ialah mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam serta mengikutinya di dalam penentuan jumlah air yang dipakai.

Sunnah yang satu ini dilakukan oleh Nabi Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam bukan lantaran di tanah Arab adalah daerah yang sulit air, tapi memang Allah mewahyukan dan agar jadi pelajaran bagi ummat. Sepintas sepele dan biasa-biasa saja. Namun bila dipikirkan lebih jauh, sunnah ini sangat pas untuk masa sekarang yang kian mengalami kekurangan sumber mata air, bahkan bagi negeri yang memiliki iklim tropis seperti Indonesia.

Kemajuan zaman, kian padatnya penduduk bumi dan berbagai kepentingan tertentu, membuat sumber mata air banyak yang kering. Dan persediaan sumber air dalam tanah kian cepat terkuras. Apa lagi setiap mesjid telah menggunakan kran air. Ketika berwudhu’, air mengucur tanpa henti. Dan hemat air tak pernah terpikirkan oleh seorang Muslim. Jika sunnah hemat air ini dilaksanakan oleh ummat, tanpa disadari mereka telah memperlambat kerusakan bumi.

Karena itu wahai Muslimin! Buka sedikit saja lubang kran air dalam berwudhu’. Kecil dan sepele tapi dapat menolong bumi memperlambat kerusakannya.

(abudzakira: “nasehati aku”)